STANDAR PELAYANAN PENYEDIAAN BENIH IKAN MAS Proses Penyampaian Pelayanan ( service delivery ) NAMA SKPD : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur UPTD. Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut Sebulu JENIS LAYANAN : Penyediaan Benih Ikan Mas 1. PERSYARATAN : Tidak ada persyaratan 2. SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR : 1. Pelanggan menghubungi petugas pemasaran 2. Pelanggan menyampaikan jumlah benih yang akan dibeli 3. Pelanggan menunggu proses packing 4. Pelanggan melakukan pembayaran 3. JANGKA WAKTU PELAYANAN : 30 Menit 4. BIAYA/TARIF : Ukuran 2 – 3 cm : Rp. 200,- 5. ...
Komentar
Posting Komentar